ANALISISPUTUSAN NOMOR 58/G/2018/PTUN-PLG TENTANG GUGATAN SERTIFIKAT HAK MILIK CHINDY DINDA LESTARI. objek sengketa tersebut diatas telah melanggar asas pemerintahan yang baik, sehingga atas ke 2 (dua) objek sengketa tersebut sudah berdasarkan hukum untuk dinyatakan batal/ atau tidak sah dan kepada Tergugat diwajibkan untuk mencabut dan
Abstract Dalam Penerbitan Sertifikat diperlukan suatu proses yang melibatkan pihak pemohon, para pemilik tanah yang bersebelahan, pihak instansi yang terkait untuk memperoleh penjelasan dan surat-surat sebagai alas hak yang berhubungan dengan permohonan sertifikat tersebut.
Tentangduduk perkara : 1. Bahwa Penggugat memiliki sebidang tanah yang terletak di Jl. Hiri Nomor 18 Kelurahan Karangtempel Semarang dengan sertifikat HM No. 1383/1979 untuk tanah seluas 335m2 yang Penggugat miliki berdasarkan pembelian dari Koesmanto dihadapan Ny.
1 Bahwa PENGGUGAT memiliki dan menguasai bidang-bidang tanah terletak di Desa Kecamatan Kabupaten . didasarkan pada pemberian hak milik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk I Sultra, dengan bukti-bukti kepemilikan berupa: Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: . atas nama .
MewajibkanTergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Nomor 2089/Kelurahan Cinta Damai, tanggal 9 Mei 2012 atas nama EMMA SIANTURI dengan surat ukur Nomor : 00578/Cinta Damai/2012 tanggal 01/05/2013 seluas 840 M2 yang terletak di Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. f4.
Sengketatentang sertifikat hak atas tanah seharusnya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, tetapi jika batas waktu pasal 55 Undang-undang No.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yakni 90 hari sudah lewat, apakah dapat diajukan ke Pengadilan Negeri? apakah perbedaannya penanganan mengenai perkara tentang sertifikat hak atas tana
Pasal1 angka 14 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan ("Permen Agraria/BPN 9/1999") mendefinisikan pembatalan hak atas tanah sebagai pembatalan keputusan pemberian suatu hak atas tanah atau sertifikat hak atas tana
Suratgugatan ini dilengkapi dengan identitas baik pihak Penggugat maupun pihak Tergugat secara jelas dan lengkap serta ada hubungan hukum dengan permasalahan atau peristiwa yang merupakan alasan-alasan dari pada tuntutan tersebut.
CaraMengurus SPPT PBB 2022 di Indonesia Pengertian Surat Gugatan Tanah dan Tujuannya Setiap orang yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang dianggap merugikan melalui pengadilan oleh yang berkepentingan.
Bahwademi menjaga hak - hak Penggugat dan demi Kepastian hukum maka patutlah kiranya MAJELIS Hakim yang terhormat melakukan Penundaan atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 25 / Desa Manonjaya, Kecamatan Dengklok, Kabupaten Bandung, Jawa Barat atas nama REDY tersebut agar tidak dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.
MemerintahkanTergugat untuk mencabut "Surat Keputusan" Nomor 720/HM/BPN-72-71/2013 tentang Penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor: 04150, tanggal 27 Agustus 2013 4. Menghukum Tergugat untuk Membayar biaya perkara.
SuratKeputusan Tata Usaha Negara yang menjadi objek gugatan adalah : Sertifikat Hak Milik Nomor: M.886/Bj. Tahun 2008 tanggal 21 September 2008, luas 1.930 M2 atas nama WINDAWATI.
8pBRvuG.